Pada saat tiba di Prancis, ada dua hal yang harus segera Anda lakukan. Hal-hal tersebut sangat penting untuk menjaga kenyamanan Anda dan ketaatan Anda terhadap peratuan keimigrasian Prancis.
1- Mengkonfirmasi pendaftaran Anda ke perguruan tinggi yang menerima Anda : universitas maupun sekolah tinggi.
2- Membuat Kartu Ijin Tinggal Sementara jika masa perkuliahan Anda lebih dari 3 bulan dan Anda bukan penduduk Uni Eropa.
Mengkonfirmasi pendaftaran ke universitas atau perguruan tinggi yang dipilih.
Hal ini wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa. Pendaftaran di perguruan tinggi Prancis dilakukan satu kali per tahun dan bersifat individual. Prosedur pendaftaran tersebut identik di semua universitas dan perguruan tinggi lainnya.
Di universitas pendaftaran dilakukan dalam dua tahap : pendaftaran administratif : Penting : mahasiswa harus meminta surat penerimaan dari universitas yang akan diminta saat memohon kartu ijin tinggal sementara. Formalitas pendaftaran adminstratif ini dilakukan untuk memperoleh kartu tanda mahasiswa.
Pendaftaran akademik : Tahap pendaftaran kedua ini menyangkut langsung kepada perkuliahan dan validasi kontrol kemampuan
Perguruan tinggi lain memiliki ketentuan pendaftaran tersendiri yang biasanya mereka informasikan kepada mahasiswa yang bersangkutan sebelum keberangkatan. Dokumen-dokumen yang diminta harus sangatlah diperhatikan, dokumen asli sering pula diminta.
Kartu ijin tinggal sementara
Hal kedua yang utama dan wajib yang harus Anda lakukan saat Anda sampai adalah mengurus pembuatan kartu ijin tinggal sementara. Formalitas ini berlaku untuk semua mahasiswa internasional, kecuali mereka yang berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa.
Mahasiswa asing yang datang ke Prancis untuk melanjutkan studinya lebih dari 3 bulan, harus meminta kartu ijin tinggal sementara “mahasiswa” ke Kantor polisi (“Préfecture”) terdekat. Masa berlaku kartu ini dibatasi sampai dengan masa berlaku paspor, dan tidak bisa melebihi masa studi Anda. Kartu ini berlaku untuk satu tahun atau lebih tetapi tentu saja bisa diperpanjang.
Kepolisian bertugas untuk memeriksa bahwa pemohon kartu ijin tinggal sementara ini memang tengah menempuh studinya.
© CampusFrance 2008