Semua mahasiswa yang bukan berasal dari negara-negara Uni Eropa harus memiliki visa "belajar" untuk menempuh studi di Prancis.
Semua mahasiswa asing dapat memperbaharui visa ini dengan syarat melengkapi semua dokumen yang diminta oleh pihak yang berwajib.
1. Visa jenis « turis » tidak dapat diubah menjadi visa « mahasiswa », baik di Prancis maupun untuk semua negara-negara anggota Uni Eropa.
2. Jika Anda harus menempuh dua pendidikan yang dilakukan bergantian (mengambil kursus bahasa Prancis terlebih dahulu, lalu kuliah misalnya), mendaftarlah di kedua lembaga tersebut sebelum mengajukan permohonan visa agar visa tersebut dapat disetujui untuk masa berlaku studi Anda di kedua lembaga tersebut. Visa Prancis tidak bisa diubah begitu saja.
3. Di samping visa, mahasiswa asing (di luar negara anggota Uni Eropa) yang tinggal di Prancis lebih dari 3 bulan harus memilki kartu ijin tinggal sementara mahasiswa yang bisa didapatkan dalam waktu 2 bulan sejak kedatangan Anda
Validasi terlebih dahulu rencana studi Anda melalui CampusFrance (Kelengkapan Persyaratan Evaluasi proyek Studi)
CampusFrance bertugas untuk mengevaluasi permohonan Anda secara akademis. Ketika tahap ini telah ditempuh, Anda dapat mengajukan permohonan visa ke Konsulat (tahap 2)
Mengajukan permohonan visa ke Konsulat Prancis (Kelengkapan persyaratn Visa jangka pendek 2b / jangka panjang 2a)
Visa dapat diperoleh melalui Konsulat Prancis bagi Anda yang berada di beberapa kota di Indonesia, atau melalui Bagian Visa di Kedutaan Besar Prancis (Hubungi VFS).
Tidak ada lembaga apapun, termasuk CampusFrance, yang dapat mengeluarkan visa selain Konsulat Prancis.
Maka, Anda cukum memberikan berkas yang lengkap !
© CampusFrance 2008